Bangunan DKT Gombong
Bangunan DKT Gombong
Bangunan Djawatan Kesehatan Tentara (DKT) Gombong merupakan Bangunan Cagar Budaya tingkat kabupaten yang ditetapkan pada tanggal 3 Maret 2021 melalui Surat Keputusan Bupati Kebumen Nomor 432/132 Tahun 2021.
Pada awalnya Bangunan DKT Gombong merupakan rumah sakit Garrison kelas 3 di Gombong. Bangunan ini merupakan bagian dari Military Medical Service (MGD). Pada tahun 1867, semua fasilitas militer di Hindia Belanda mengelola 79 fasilitas yang terdiri dari 3 rumah sakit militer besar, 35 rumah sakit garnisun dan 41 rumah sakitdengan total tempat tidur 4.244 kamar. Pada tahun ini RS Garnisun Gombong memiliki 43 tempat tidur. Sekitar tahun 1893, Rumah sakit garnisun di Gombong menerima 821 pasien yang terdiri atas 818 pasien Eropa dan 3 pasien pribumi. Pada akhir 1893, pasien yang dirawat sebanyak 18 pasien Eropa dan 26 pasien pribumi. Pada 1917, rumah sakit ini menerima pasien wanita. Pada tahun 1921, bangunan rumah sakit diperbaiki dan menediakan bangsal untuk penyakit menular (penyakit sipilis). Pada tahun 1932, rumah sakit militer in menjadi ziekenzalen (Infirmaries) atau kamar rumah sakit.
Pada tahun 1948, rumah sakit beralih fungsi menjadi penjara/tahanan bagi pejuang kemerdekaan Indonesia. Pada tahun 1950, rumah sakit diserahkan kepada Pemerintah Indonesia dan menjadi rumahsakit TNIAD dengan sebutan DKT (Djawatan Kesehatan Tentara) Gombong. Pada tahun 1980 rumah sakit ini berubah nama menjadi Poliklinik Bantuan (Polban).
Pada 18 Oktober 2006, rumah sakit ini berubah menjadi Rumkitban (Rumah Sakit Bantuan) Gombong berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: YM.02.04.325236 tentang Pemberian Izin Penelenggaraan Kepada Marks Besar Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat jalan Medan Merdeka Utara No.2 Jakarta Pusat, DKI Jakarta untuk menyelenggarakan Rumah Sakit Umum dengan nama RUMKITBAN GOMBONG jalan Gereja No. 17 Gombong, Kab Kebumen, PropinsiJawa Tengah.
Mulai tahun 2014, fasilitas kesehatan milik TNI-AD menjadi mitra BPJS dan berubah nama menjadi klinik pratama yang bekerja sama sama dengan BPJS dalam pemberian pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan baik BPJS TNI maupun BPJS mandiri.
