Makam K.R.A.A. Poerbanegara
Makam K.R.A.A. Poerbanegara
Makam K.R.A.A. Poerbanegara merupakan Struktur Cagar Budaya tingkat kabupaten yang ditetapkan pada tanggal 23 Agustus 2024 melalui Surat Keputusan Bupati Kebumen Nomor 400.6.1/759 Tahun 2024.
Kadipaten Ambal berdiri sekitar tahun 1830 setelah berakhirnya perang Jawa (1825 – 1830 M). Adipati yang memimpin Kadipaten Ambal yaitu K.R.A.A. Poerbanagara. Kadipaten Ambal berakhir setelah Bupati K.R.A.A. Poerbanagara meninggal dunia pada tanggal 7 Maret 1871. Tahun 1872 kabupaten Ambal dihapus dan wilayahnya dibagi menjadi 3 Kabupaten, yaitu Kabupaten Kutoarjo, Kabupaten Karanganyar dan Kabupaten Kebumen.
Sisa-sisa berdirinya Kadipaten Ambal masih ada di Desa Ambalresmi berupa bangunan bersejarah (pendopo, rumah tinggal), makam, masjid hingga alun-alun yang merupakan sebuah ciri khas suatu tata kota kadipaten di Pulau Jawa.
Poerbanegara adalah Bupati Ambal pertama dan terakhir pasca Perang Jawa berakhir (1830). Sebelum Poerbanegara menjadi bupati, di Ambal telah ada pemerintahan setingkat kabupaten dipimpin oleh Pangeran Balitar, yaitu Kadipaten Urutsewu.
Pasca kekalahan Perang Jawa (1825-1830), khususnya sejak ditandatanganinya kontrak politik 27 September 1830, terjadilah peralihan nagara, terlepasnya daerah-daerah pesisir dari kekuasaan Mataram (Yogyakarta dan Surakarta) dan juga termasuk di dalamnya wilayah “mancanegara” dalam hal ini Bagelen.
Wilayah Bagelen kemudian dijadikan Karesidenan dengan ditetapkannya Tumenggung Cokronegoro I sebagai Bupati pertama oleh Gubernur Van Den Bosch. Ambal adalah salah satu afdeling (sebuah wilayah administratif pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda setingkat Kabupaten) dari Karesidenan Bagelen. Pasca kekalahan Perang Jawa (1825-1830), khususnya sejak ditandatanganinya kontrak politik 27 September 1830, terjadilah peralihan nagara, terlepasnya daerah-daerah pesisir dari kekuasaan Mataram (Yogyakarta dan Surakarta) dan juga termasuk di dalamnya wilayah “mancanegara” dalam hal ini Bagelen.
Wilayah Bagelen kemudian dijadikan Karesidenan dengan ditetapkannya Tumenggung Cokronegoro I sebagai Bupati pertama oleh Gubernur Van Den Bosch. Ambal adalah salah satu afdeling (sebuah wilayah administratif pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda setingkat Kabupaten) dari Karesidenan Bagelen. (Teguh Hindarto, Ambal: Kenangan Kabupaten Pesisir Selatan 1830-1872, 2024:33-34)
