Pertemuan Pendampingan Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kabupaten Kebumen
Pertemuan Pendampingan Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kabupaten Kebumen
Senin, 13 November 2023 Kepala Sub Bagian Perencanaan dan Keuangan Ibu Siti Rositah hadir mengikuti pertemuan pendampingan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) Kabupaten Kebumen yang digelar di Trio Azana Hotel.
Kegiatan ini dalam rangka mendukung Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Hadir sebagai narasumber ketua PKK Kabupaten Kebumen ibu Iin Arif Sugiyanto dan Bapak Sugito dari Sekretaris Satpol PP Kabupaten Kebumen, serta diikuti oleh seluruh OPD dan Bagian di Lingkungan Setda Kabupaten Kebumen, 6 Kecamatan, Kepala Kantor Kementrian Agama Kebumen, Ketua Pimpinan Daerah Aisyiah Muslimat NU, Rektor Unimugo, dan perwakilan Lurah.
Dalam hal ini disampaikan bahwa yang termasuk Kawasan Tanpa Rokok (KTR) diberlakukan pada :
1. Fasilitas pelayanan kesehatan
2. Tempat proses belajar mengajar
3. Tempat anak bermain
4. Tempat ibadah
5. Angkutan Umum
6. Tempat Kerja dan;
7. Tempat umum
Materi dapat diakses pada lampiran berita website