Disparbud Kebumen Gelar Sosialisasi Perizinan Organisasi Kesenian dan Digitalisasi Kebudayaan
Disparbud Kebumen Gelar Sosialisasi Perizinan Organisasi Kesenian dan Digitalisasi Kebudayaan
KEBUMEN – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kebumen menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perizinan Organisasi Kesenian dan Digitalisasi Kebudayaan Tahun 2026 pada Kamis (29/10/2026), bertempat di Ruang Gringsing, Hotel Mexolie Kebumen.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman organisasi kesenian dan pelaku kebudayaan mengenai pentingnya legalitas organisasi serta pemanfaatan teknologi digital dalam mendukung pengelolaan dan pelestarian kebudayaan daerah.
Kegiatan diawali dengan sambutan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen, Drs. Frans Haidar, MPA. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan pentingnya penguatan kelembagaan organisasi kesenian serta pemanfaatan teknologi digital untuk mendukung pengembangan dan pelestarian kebudayaan di Kabupaten Kebumen. Melalui kegiatan ini, organisasi kesenian dan komunitas kebudayaan diharapkan semakin tertib secara administrasi serta mampu mengikuti perkembangan teknologi dalam mempromosikan potensi seni dan budaya daerah.
Sosialisasi diikuti oleh perwakilan Dewan Kebudayaan Daerah Kabupaten Kebumen, Dewan Kesenian Daerah Kabupaten Kebumen, serta berbagai organisasi kesenian, sanggar seni, dan komunitas kebudayaan di Kabupaten Kebumen.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh dua materi utama. Materi pertama mengenai Perizinan Organisasi Seni Budaya disampaikan oleh Endah Wahjoe Widajati, S.Sos., M.Si., Penata Perizinan Ahli Madya dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kebumen.
Materi ini membahas pentingnya pemenuhan aspek perizinan dan administrasi organisasi sebagai upaya mewujudkan kelembagaan seni budaya yang tertib dan memiliki legalitas yang jelas. Dengan legalitas yang memadai, organisasi kesenian diharapkan dapat menjalankan aktivitasnya secara lebih terarah dan berkelanjutan.
Materi kedua mengenai Digitalisasi Kebudayaan disampaikan oleh Wahyu Siswanti, S.E., M.Si., Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kebumen. Materi ini menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung pendataan, dokumentasi, pengelolaan, dan penyebarluasan informasi kebudayaan.
Digitalisasi menjadi salah satu langkah strategis untuk memperluas akses masyarakat terhadap informasi kebudayaan sekaligus mendukung upaya pelestarian seni dan tradisi lokal. Melalui pemanfaatan teknologi digital, potensi kebudayaan daerah diharapkan dapat terdokumentasi dengan lebih baik dan dikenal oleh masyarakat yang lebih luas.
Melalui kegiatan ini, Disparbud Kabupaten Kebumen berharap organisasi kesenian dan komunitas kebudayaan semakin memahami pentingnya legalitas kelembagaan serta mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku kebudayaan dalam mewujudkan pengelolaan kebudayaan yang tertib, terdokumentasi, dan berkelanjutan.
Dengan demikian, potensi seni dan budaya Kabupaten Kebumen dapat terus dikembangkan, dilestarikan, dan dipromosikan sebagai bagian dari kekayaan budaya daerah.
