Penilaian Pencanangan Desa Wisata - Desa Giritirto
Penilaian Pencanangan Desa Wisata - Desa Giritirto
Pada hari Senin, tanggal 6 Juli 2026, di Desa Giritirto, Kecamatan Karanggayam, dilaksanakan kegiatan Penilaian Kelayakan untuk Pencanangan Desa Wisata oleh Tim Penilai dari Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen.
Desa Giritirto memiliki potensi unggulan berupa Wisata Edukasi Kopi Gemplong, Wisata Edukasi Madu Klanceng, potensi budaya melalui Sanggar Parikesit, serta wisata alam berupa curug dan perbukitan. Potensi-potensi tersebut menjadi daya tarik yang mendukung pengembangan Desa Giritirto sebagai desa wisata berbasis alam, budaya, dan edukasi.
Kegiatan ini bertujuan untuk menilai kesiapan Desa Giritirto dalam memenuhi persyaratan pencanangan desa wisata sesuai dengan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Desa Wisata. Melalui penilaian ini diharapkan Desa Giritirto dapat ditetapkan sebagai desa wisata sehingga mampu mengoptimalkan potensi yang dimiliki, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta mendukung pengembangan pariwisata Kabupaten Kebumen.
