Disparbud Kebumen Ikut Matangkan Perencanaan Pengawasan Daerah dalam Forum PD Inspektorat 2026
Disparbud Kebumen Ikut Matangkan Perencanaan Pengawasan Daerah dalam Forum PD Inspektorat 2026
Kebumen – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kebumen menghadiri Forum Perangkat Daerah Tahun 2026 dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja (Renja) Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen Tahun 2027, yang diselenggarakan pada Senin, 2 Februari 2026, bertempat di Aula Integritas Inspektorat Daerah Kabupaten Kebumen.
Forum Perangkat Daerah ini dilaksanakan sebagai bagian dari tahapan perencanaan pembangunan daerah, guna menyelaraskan program dan kegiatan Inspektorat Daerah dengan prioritas pembangunan daerah serta kebutuhan perangkat daerah lainnya. Kegiatan tersebut mendasarkan pada Surat Kepala Bapperida Kabupaten Kebumen Nomor 000.7.2.4/87 Tahun 2026 tanggal 29 Januari 2026 tentang Penyusunan Rencana Kerja Perangkat Daerah, Rencana Pagu Indikatif Perangkat Daerah, dan Pelaksanaan Forum Perangkat Daerah.
Dalam forum ini, Inspektorat Daerah memaparkan arah kebijakan, sasaran, indikator kinerja, serta prioritas program dan kegiatan Tahun 2027, khususnya yang berkaitan dengan penguatan pengawasan internal, peningkatan integritas daerah, reformasi birokrasi, serta pencegahan tindak pidana korupsi.
Keikutsertaan Disparbud Kebumen dalam forum tersebut merupakan wujud komitmen perangkat daerah untuk berpartisipasi aktif dalam proses perencanaan yang partisipatif, terintegrasi, dan berbasis kinerja. Melalui forum ini, Disparbud Kebumen turut memberikan masukan dan sinkronisasi terhadap program pengawasan dan pendampingan yang mendukung peningkatan akuntabilitas, tata kelola pemerintahan yang baik, serta pencapaian kinerja sektor pariwisata dan kebudayaan.
Diharapkan, hasil Forum Perangkat Daerah ini dapat menjadi dasar penyusunan Renja Inspektorat Daerah Tahun 2027 yang lebih efektif, selaras dengan visi pembangunan Kabupaten Kebumen, serta mampu mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
