Sosialisasi Persyaratan Pencairan Hibah Kebudayaan Tahun 2025 Disparbud Kebumen
Sosialisasi Persyaratan Pencairan Hibah Kebudayaan Tahun 2025 Disparbud Kebumen
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Persyaratan Pencairan Hibah Uang untuk Alat/Seragam Kesenian serta Sarana dan Prasarana ODCB/CB Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 4 November 2025 bertempat di Aula Sapta Pesona Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan berbagai lembaga penerima hibah dari unsur organisasi kemasyarakatan, karang taruna, PKK, serta kelompok seni yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Kebumen. Sosialisasi bertujuan memberikan pemahaman kepada lembaga penerima hibah mengenai mekanisme, tahapan, serta kewajiban dalam proses pencairan dan pelaporan dana hibah agar pelaksanaannya sesuai ketentuan peraturan yang berlaku.
Materi sosialisasi disampaikan oleh Kepala Bidang Kebudayaan, Istiyadi, S.K.M., M.M., yang menjelaskan bahwa pemberian hibah ini berlandaskan pada Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan dan Cagar Budaya serta Peraturan Bupati Kebumen tentang pedoman pemberian hibah daerah. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya ketepatan berkas administrasi, penyusunan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), dan laporan pertanggungjawaban (LPJ) sesuai RAB serta bukti belanja yang sah.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen, yang memberikan arahan agar dana hibah dimanfaatkan secara bijak dan transparan untuk mendukung kegiatan kebudayaan di tingkat masyarakat. Dinas juga menegaskan tidak ada kerja sama dengan pihak tertentu dalam proses pengadaan barang hibah serta akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaporan lembaga penerima.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh lembaga penerima hibah dapat memahami dengan baik prosedur pencairan dan pelaporan, sehingga pelaksanaan hibah tahun 2025 berjalan lancar, tepat sasaran, serta memberi manfaat bagi pengembangan kesenian dan pelestarian cagar budaya di Kabupaten Kebumen.
