Disparbud Kebumen Ikuti Sosialisasi Pelindungan Cagar Budaya yang Digelar BPK Wilayah X
Disparbud Kebumen Ikuti Sosialisasi Pelindungan Cagar Budaya yang Digelar BPK Wilayah X
Sebagai bentuk komitmen terhadap pelestarian warisan budaya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen melalui Bidang Kebudayaan menghadiri kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindakan Perusakan Terhadap Cagar Budaya dan Objek yang Diduga Cagar Budaya.
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X Kementerian Kebudayaan dan bertempat di Hotel Gets Premiere, Kota Semarang pada tanggal 31 Oktober s.d. 1 November 2025. Sosialisasi diikuti oleh perwakilan dinas yang membawahi bidang kebudayaan dari berbagai kabupaten/kota di Provinsi Jawa Tengah serta Daerah Istimewa Yogyakarta.
Melalui kegiatan ini, peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai upaya pelindungan cagar budaya, termasuk aspek hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Narasumber berasal dari berbagai instansi, antara lain Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, serta akademisi dan praktisi pelestarian budaya.
Kehadiran perwakilan dari Bidang Kebudayaan Disparbud Kebumen dalam kegiatan ini menjadi wujud nyata dukungan pemerintah daerah terhadap pelestarian dan perlindungan cagar budaya di wilayah Kabupaten Kebumen. Diharapkan, hasil sosialisasi ini dapat memperkuat sinergi antarinstansi dalam menjaga kelestarian warisan budaya dari berbagai potensi ancaman dan perusakan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen berkomitmen untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat serta memperkuat upaya pelindungan terhadap cagar budaya sebagai identitas dan kekayaan sejarah daerah.
