Gelar Pertunjukan Warisan Budaya Takbenda Jamjaneng Tahun 2025 di Kecamatan Sruweng
Gelar Pertunjukan Warisan Budaya Takbenda Jamjaneng Tahun 2025 di Kecamatan Sruweng
Kebumen, 2 November 2025 – Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen menghadiri kegiatan Gelar Pertunjukan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Jamjaneng Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Paguyuban Seni Tradisional Jamjaneng Kebumen (PASTRAJAKKEB) tingkat Kecamatan Sruweng. Acara ini berlangsung meriah di GOR Desa Pandansari, Kecamatan Sruweng, dan diikuti oleh berbagai kelompok kesenian Jamjaneng dari wilayah setempat.
Dalam kesempatan tersebut, Kabid Kebudayaan mewakili Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen menyerahkan Duplikat Sertifikat Penetapan Warisan Budaya Takbenda “Jamjaneng” kepada Ketua Paguyuban Jamjaneng se-Kecamatan Sruweng. Penyerahan ini menjadi bentuk apresiasi sekaligus dorongan kepada para pelaku seni agar terus melestarikan dan mengembangkan kesenian tradisional yang telah menjadi kebanggaan masyarakat Kebumen.
Kegiatan Gelar Pertunjukan WBTb ini juga menjadi ajang silaturahmi dan unjuk kreativitas para seniman Jamjaneng. Beragam penampilan ditampilkan dengan semangat kebersamaan dan kekompakan, mencerminkan nilai-nilai budaya lokal yang sarat makna.
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen terus berkomitmen untuk mendukung pelestarian seni tradisi daerah, termasuk Jamjaneng yang telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada tahun 2021. Melalui kegiatan ini, diharapkan generasi muda semakin mengenal, mencintai, dan turut berperan dalam menjaga keberlanjutan budaya daerah.
