Pemeriksaan Ketaatan terhadap Perundang-undangan oleh Inspektorat
Pemeriksaan Ketaatan terhadap Perundang-undangan oleh Inspektorat
Inspektorat Daerah Pemerintah Kabupaten Kebumen pada Rabu, 16 Februari 2022 melakukan Pemeriksaan Ketaatan terhadap Perundang-undangan pada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen mulai tanggal 14 s.d 25 Februari 2022. Sesuai Surat Perintah Tugas Nomor : 094/261 yang dikeluarkan Inspektur Kabupaten Kebumen pada tanggal 11 Februari 2022. yang di dasari Keputusan Bupati Kebumen Nomor : 700/445 Tahun 2021 tanggal 27 Desember 2021 tentang Program Kerja Pengawasan Tahunan Berbasis Resiko pada Inspektorat Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2022.
Pemeriksaan di pimpin langsung oleh Irban I (Ibnu Sayfudin, S.H) dari Inspektorat Kebumen, dan diterima oleh Kabid Kebudayaan Disparbud (Suparmo S.Sos,M.M.)