Arab Pegon Pondok Pesantren Somalangu Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
Arab Pegon Pondok Pesantren Somalangu Ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
Kabupaten Kebumen kembali menorehkan prestasi di bidang kebudayaan. Aksara Arab Pegon Pondok Pesantren Somalangu resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2025 oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Penetapan ini berlangsung dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan, Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia di Hotel Sutasoma Dharmawangsa, Jakarta Selatan pada Selasa, 7 Oktober 2025. Dalam kegiatan tersebut, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen diwakili oleh Pamong Budaya Ahli Muda, Arie Setyarini, S.Pd., M.M., yang hadir bersama perwakilan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah.
Turut hadir pula perwakilan Maestro Arab Pegon yakni Gus Fauhan, yang merupakan putra dari Kyai Sepuh pengasuh Pondok Pesantren Somalangu. Tradisi Arab Pegon menjadi salah satu warisan intelektual pesantren yang menrepresentasikan kekayaan budaya tulis masyarakat santri di Kabupaten Kebumen.
Melalui penetapan ini, Arab Pegon Pondok Pesantren Somalangu diharapkan semakin dikenal luas dan menjadi kebanggaan masyarakat Kebumen sebagai bagian penting dari khazanah kebudayaan nasional.
