Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Pada Pemerintah Kabupaten Kebumen
Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Pada Pemerintah Kabupaten Kebumen
Sekretaris Disparbud Yunita Prasetyani bersama Kasubag Perencanaan dan Keuangan Siti Rositah mengikuti Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Pada Pemerintah Kabupaten Kebumen yang akan dilaksanakan selama 2 hari di Hotel Trio Azana Kebumen. Senin, (31/7)
Bimtek dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen H. Ahmad Ujang Sugiono, S.H. Hadir dalam kegiatan Inspektur Daerah, Sekretaris DPRD Kabupaten Kebumen, Sekretaris Dinas OPD, Sekcam se-Kabupaten Kebumen dan para Kasubag/Fungsional Perencana.
BPKP Daerah Istimewa Yogyakarta hadir sebagai nasarumber, materi pertama yang diberikan yaitu mengenai WBS (Whistleblowing System), yaitu tempat pengaduan tindak pidana korupsi dan pelanggaran disiplin ASN yang terjadi atau akan terjadi yang melibatkan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen. Materi kedua yaitu tentang Manajemen Resiko yaitu menciptakan dan melindungi nilai organisasi dari kendala dan masalah serta memiliki kemampuan untuk menjadi lebih baik.
Pada tahun 2022 Kabupaten Kebumen telah memperoleh skor maturitas penyelenggara SPIP 3,13 (level 3) dengan katagori "terdefinisi" dari target 10. Namun kita harus terus meningkatkan kinerja kita, karena berdasarkan RPJMD 2021-2026 target nilai maturitas SPIP tahun 2023 sebesar 3,2, tahun 2024 sebesar 3,3, tahun 2025 sebesar 3,4 dan tahun 2026 sebesar 3,5. Tujuan bimtek ini yaitu untuk memotivasi Pemerintah Kabupaten Kebumen dalam menjalankan sistem pengendalian intern pemerintah secara efektif dan efisien.