Keputusan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
Keputusan Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa
Disparbud yang diwakili oleh Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dalam Pengambilan Keputusan terhadap Rancangan Perda Kabupaten Kebumen tentang Perubahan atas Perda Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.
6 fraksi (GOLKAR, PKB, PDI, GERINDRA, PPP, NASDEM) menyampaikan persetujuan atas Perda tersebut, dilanjutkan pembacaan Keputusan DPR dan Berita Acara persetujuan serta penandatangan yang di tanda tangani langsung oleh Wakil Bupati Kebumen.(31/01/2023)
---- Berita Terkait ----