Perkuat Promosi Pariwisata, Disparbud Kebumen Dorong Pembentukan BPPD
Perkuat Promosi Pariwisata, Disparbud Kebumen Dorong Pembentukan BPPD
KEBUMEN – Upaya memperkuat promosi dan pengembangan pariwisata Kabupaten Kebumen terus dilakukan melalui penguatan kolaborasi antarpemangku kepentingan. Hal tersebut dibahas dalam pertemuan terkait pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Kebumen yang dilaksanakan pada Senin, 14 September 2026.
Pertemuan tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen, Drs. Frans Haidar, MPA, didampingi Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta dihadiri oleh berbagai unsur dan pemangku kepentingan pariwisata Kabupaten Kebumen. Pembentukan BPPD ditargetkan dapat ditetapkan paling lambat pada Desember 2026 dan diharapkan menjadi wadah bersama dalam mengoptimalkan promosi serta pengembangan pariwisata Kabupaten Kebumen.
Kabupaten Kebumen memiliki beragam potensi pariwisata yang dapat dikembangkan. Namun, penguatan aspek promosi masih menjadi salah satu hal yang perlu terus dilakukan. Melalui BPPD, promosi pariwisata diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah dan kolaboratif, termasuk dalam mendorong penyelenggaraan berbagai event yang berpotensi meningkatkan daya tarik wisata hingga tingkat nasional dan internasional. Dalam pembentukan kepengurusan BPPD, turut ditekankan pentingnya memperhatikan kompetensi, integritas, tanggung jawab, komitmen, serta ketersediaan waktu calon pengurus. Keterwakilan dari berbagai unsur dan lini pariwisata juga menjadi perhatian agar BPPD dapat menjalankan perannya secara optimal dan berkelanjutan. Sejumlah unsur menyatakan dukungannya untuk berkolaborasi dalam proses pembentukan maupun pelaksanaan program BPPD, antara lain akademisi, PHRI, ASPERWI, HPI, IPI, LMDH, UNIMUGO, serta berbagai pemangku kepentingan pariwisata lainnya.
Selain penguatan promosi, BPPD diharapkan dapat membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak, mulai dari investor, masyarakat, LMDH, BUMN, perguruan tinggi, hingga pelaku industri pariwisata. LMDH juga menyampaikan potensi destinasi wisata binaan di Kabupaten Kebumen serta perlunya melibatkan PT Palawi dalam pengembangan kerja sama ke depan. Aspek pembiayaan turut menjadi perhatian dalam pembentukan BPPD. BPPD diharapkan memiliki mekanisme pembiayaan yang jelas dan mampu membangun kemandirian dalam mendukung kegiatan promosi yang membutuhkan dukungan biaya cukup besar. Berbagai kegiatan promosi seperti famtrip dan kegiatan sejenis juga diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya promosi yang dikembangkan.
Sebagai tindak lanjut, disepakati pelaksanaan studi banding ke daerah yang telah memiliki BPPD untuk memperoleh referensi mengenai kelembagaan, kepengurusan, mekanisme kerja, pembiayaan, serta pelaksanaan promosi pariwisata. Studi banding direncanakan dilakukan ke Magelang dan Yogyakarta. Peserta studi banding nantinya merupakan perwakilan dari masing-masing unsur yang terlibat dalam proses pembentukan BPPD, dengan jumlah peserta direncanakan sebanyak 5–10 orang.
Melalui pembentukan BPPD, Kabupaten Kebumen diharapkan memiliki wadah kolaboratif yang mampu memperkuat jejaring promosi, membuka peluang kerja sama, serta mengangkat potensi pariwisata daerah agar semakin dikenal dan memberikan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
