Disparbud Kebumen Melakukan Monitoring dan Pendampingan Pengajuan Pencanangan Desa Wisata di Desa Giritirto
Disparbud Kebumen Melakukan Monitoring dan Pendampingan Pengajuan Pencanangan Desa Wisata di Desa Giritirto
Kebumen – Bidang Pengembangan Pariwisata Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen melaksanakan kegiatan monitoring dan pendampingan pengajuan pencanangan Desa Wisata di Desa Giritirto pada Selasa (2/6/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendorong pengembangan desa wisata di Kabupaten Kebumen yang mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 53 Tahun 2019 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Pemberdayaan Desa Wisata di Provinsi Jawa Tengah.
Pertemuan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Giritirto serta pengelola desa wisata. Dalam kegiatan tersebut dilakukan pembahasan terkait kesiapan desa dalam proses pencanangan desa wisata, termasuk identifikasi potensi wisata yang dimiliki, paket wisata, serta rencana pengembangan desa wisata ke depan.
Melalui kegiatan monitoring dan pendampingan ini, Disparbud Kabupaten Kebumen berharap Desa Giritirto dapat memenuhi persyaratan yang diperlukan dalam proses pencanangan desa wisata serta mampu mengembangkan potensi lokal secara optimal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat sektor pariwisata berbasis desa.
