Disparbud Kebumen Gelar Sosialisasi Perizinan Berusaha dan Fasilitasi OSS Bagi Pengelola Desa Wisata dan Daya Tarik Wisata
Disparbud Kebumen Gelar Sosialisasi Perizinan Berusaha dan Fasilitasi OSS Bagi Pengelola Desa Wisata dan Daya Tarik Wisata
Kebumen, Rabu (3/6/2026) – Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Perizinan Berusaha Kategori Daya Tarik Wisata dan Fasilitasi Proses Pengajuan Perizinan Berusaha melalui OSS di Momong Resto Kebumen.
Kegiatan ini diikuti oleh pengelola desa wisata dan pengelola daya tarik wisata se-Kabupaten Kebumen sebagai upaya meningkatkan pemahaman terkait legalitas usaha pariwisata serta pemenuhan persyaratan dasar perizinan berusaha.
Peserta memperoleh materi dari DPMPTSP Kabupaten Kebumen mengenai "Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan mekanisme perizinan melalui sistem OSS" . Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen menyampaikan materi tentang "Standar Kegiatan Usaha dan Standar Produk/Jasa pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Subsektor Kesehatan".
Materi lainnya disampaikan oleh DPUPR Kabupaten Kebumen terkait "Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF)", serta oleh DLHKP Kabupaten Kebumen mengenai "Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan UKL-UPL" sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan dasar perizinan berusaha.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para pengelola desa wisata dan daya tarik wisata dapat memahami serta memenuhi berbagai ketentuan perizinan yang berlaku, sehingga mampu meningkatkan kualitas pengelolaan destinasi wisata dan mendukung pengembangan pariwisata Kabupaten Kebumen yang berkelanjutan.
