Sarasehan Budaya 2026: Pemajuan Kebudayaan Berbasis Desa Mengakar pada Lanskap Geokultural Samudra Purba
Sarasehan Budaya 2026: Pemajuan Kebudayaan Berbasis Desa Mengakar pada Lanskap Geokultural Samudra Purba
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Kebumen menyelenggarakan Sarasehan Budaya Tahun 2026 dengan tema “Pemajuan Kebudayaan Berbasis Desa/Kelurahan Mengakar pada Lanskap Geokultural Samudra Purba”. Kegiatan ini menjadi ruang dialog strategis antara pemerintah daerah, Dewan Kebudayaan Daerah, akademisi, tokoh budaya, serta pemerintah desa dan kelurahan dalam merumuskan langkah nyata pelestarian dan pengembangan kebudayaan yang bertumpu dari wilayah paling dasar.
Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Kabupaten Kebumen, R. Agung Pambudi, S.IP., M.Si, mewakili Bupati Kebumen. Hadir pula pimpinan dan anggota DPRD, staf ahli bupati, para asisten sekda, pimpinan Perangkat Daerah, kepala desa dan lurah, tokoh budaya, akademisi, serta para pemangku kepentingan kebudayaan di Kabupaten Kebumen.
Dalam sambutannya disampaikan bahwa Kebumen memiliki kekayaan alam dan sejarah yang sangat istimewa. Secara geologis, wilayah Kebumen pada jutaan tahun lalu merupakan bagian dari samudra purba. Jejak lanskap geokultural tersebut masih membentuk pola hidup, pengetahuan, tradisi, serta sistem nilai masyarakat hingga saat ini.
“Pemajuan kebudayaan harus dimulai dari akar, yaitu desa dan kelurahan. Di sanalah tradisi, nilai, dan kearifan lokal hidup dan diwariskan dari generasi ke generasi.”
Sarasehan dimoderatori oleh Ki Yusuf Murtiono dan menghadirkan sejumlah narasumber yang mengulas keterkaitan antara lanskap geologi Kebumen, sejarah panjang peradaban, dan kebudayaan yang tumbuh di tengah masyarakat.
Narasumber pertama menegaskan bahwa kebudayaan merupakan urusan wajib pemerintahan sehingga menjadi tanggung jawab bersama. Kebumen memiliki potensi warisan budaya benda dan tak benda yang lahir dari bentang lanskap samudra purba. Karena kebudayaan berakar di desa, maka pelestariannya pun harus dimulai dan dijaga bersama dari desa.
Pak Sigit menyoroti pentingnya pelestarian aksara dan identitas budaya lokal yang belum terkelola optimal. Ia mengingatkan bahwa jejak kebudayaan di Kebumen telah tumbuh sejak puluhan ribu tahun silam. Upaya pelestarian lanskap geologi melalui program UNESCO Global Geopark tidak hanya berbicara tentang geologi dan keanekaragaman hayati, tetapi juga budaya. Geopark tidak boleh dipahami secara transaksional, melainkan sebagai warisan yang harus dijaga bersama dengan dukungan aktif dari desa.
Pak Chusni, Ketua Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kebumen, menjelaskan konsep lanskap geokultural samudra purba serta kaitannya dengan pelestarian cagar budaya. Unsur bentang alam Kebumen membentuk nilai, norma, simbol, hingga kesenian khas, seperti munculnya Tari Cepetan di wilayah hutan Karanggayam. Hingga saat ini telah ditetapkan 16 objek cagar budaya, sementara sebaran artefak dan objek diduga cagar budaya membentang sejak era megalitik hingga kolonial. Ia juga menekankan bahwa air menjadi acuan utama perkembangan peradaban sehingga banyak tinggalan artefak kuno ditemukan di wilayah selatan Kebumen. Konsep Geopark sendiri membangun kawasan dengan tetap melibatkan masyarakat dan berbasis desa.
Bu Krima, Sekretaris BAPPERIDA Kabupaten Kebumen, memaparkan bahwa urusan kebudayaan telah terakomodasi dalam RPJMD Kabupaten Kebumen, baik dalam visi, misi, tujuan, maupun sasaran pembangunan. Pemajuan kebudayaan diarahkan menjadi bagian dari perencanaan pembangunan daerah berbasis kebudayaan, termasuk melalui forum perencanaan seperti Forum Renja.
Dalam sesi diskusi, berbagai peserta seperti Bapak Slamet, Bapak Frans, perwakilan sanggar budaya, tokoh adat, serta pemerhati budaya dari berbagai wilayah menyampaikan aspirasi pentingnya penyediaan event sebagai wahana pelestarian kesenian serta dukungan nyata pemerintah desa dan kecamatan bagi para seniman dan budayawan.
Sebagai wujud komitmen bersama, kegiatan ini juga diisi dengan penandatanganan Pakta Integritas pemajuan kebudayaan daerah.
Sarasehan ini menegaskan satu pemahaman penting bahwa kebudayaan adalah nilai yang tidak bersifat sektoral. Pelestarian dan pemajuannya membutuhkan keterlibatan semua pihak, dimulai dari desa, diperkuat oleh pemerintah daerah, dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat, agar Kebumen terus maju tanpa kehilangan jati diri budayanya.
