Disparbud Kebumen Ikuti Sosialisasi Harmonisasi Produk Hukum Daerah
Disparbud Kebumen Ikuti Sosialisasi Harmonisasi Produk Hukum Daerah
Kamis (18/12/2025) — Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Kebumen mengikuti kegiatan Sosialisasi Harmonisasi Produk Hukum Daerah dalam rangka mewujudkan regulasi yang serasi, efektif, dan implementatif. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Trio Azana, Ruang Dharma Wangsa, Jalan Sarbini, Kebumen.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Jawa Tengah yang memberikan pemaparan terkait pentingnya proses harmonisasi dalam penyusunan produk hukum daerah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi serta tidak bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam penyampaiannya, narasumber menegaskan bahwa harmonisasi produk hukum daerah merupakan tahapan strategis untuk memastikan regulasi yang disusun dapat diterapkan secara efektif dan memberikan kepastian hukum. Selain itu, harmonisasi juga bertujuan untuk menghindari terjadinya tumpang tindih aturan serta konflik norma dalam pelaksanaannya.
Perwakilan Disparbud Kabupaten Kebumen mengikuti kegiatan ini sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur terkait penyusunan regulasi di bidang pariwisata dan kebudayaan. Dengan regulasi yang harmonis dan implementatif, diharapkan kebijakan yang dihasilkan mampu mendukung pengembangan sektor pariwisata dan pelestarian budaya daerah secara optimal.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Disparbud Kabupaten Kebumen diharapkan dapat berperan aktif dalam mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, selaras, serta mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang baik.
