Sosialisasi Corporate University (Corpu) serta Penyusunan Human Capital Development Plan (HCDP) dan Individual Development Plan (IDP) Bagi Pejabat Pengelola Kepegawaian Tahun 2025
Sosialisasi Corporate University (Corpu) serta Penyusunan Human Capital Development Plan (HCDP) dan Individual Development Plan (IDP) Bagi Pejabat Pengelola Kepegawaian Tahun 2025
Sosialisasi Corporate University (Corpu) serta Penyusunan Human Capital Development Plan (HCDP) dan Individual Development Plan (IDP) bagi Instansi Pemerintah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kebumen disenyelenggarakan oleh BKPSDM Kbaupaten Kebumen pada Selasa, 11 November 2025di Trio Azana Hotel Kebumen. Acara dibuka oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Kebumen, H. Moh. Amirudin, S.Ip., M.M., yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya sinergi dalam membangun sistem pembelajaran ASN yang terarah, berkelanjutan, dan berorientasi pada kinerja. Kegiatan ini diikuti 80 peserta yang terdiri dari ASN kelurahan, Kecamatan, RSUD, Puskesmas, dan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian di seluruh organisasi perangkat Daerah di Kabupaten Kebumen. Disparbud dihadiri oleh Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Venny Yustin S.T.,M.T. Hadir sebagai narasumber Bapak Arif Rachman, S.P., MPP., M.Ec.Dev., selaku Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Muda dari BPSDMD Provinsi Jawa Tengah, dengan tema “Kebijakan Sistem Pembelajaran Terintegrasi (ASN Corporate University)”. Penjelasan konsep Corporate University sebagai sistem pembelajaran ASN yang terintegrasi untuk mendukung pengembangan kompetensi. Disampaikan bahwa ASN Corpu merupakan strategi pembelajaran yang mengintegrasikan seluruh potensi pembelajaran ASN untuk mendukung pencapaian kinerja organisasi pemerintah.
Narasumber kedua oleh Irvan Maulana, S.H., Selaku Analis Pengembangan Kompetensi ASN Ahli Pertama BKPSDM Kabupaten Kebumen, yang memaparkan tentang “Penyusunan Human Capital Development Plan (HCDP) dan Individual Development Plan (IDP) untuk Instansi Pemerintah Kabupaten Kebumen”. HCDP dan IDP sebagai instrumen utama perencanaan pengembangan kompetensi ASN. HCDP merupakan rencana Pengembangan Kompetensi tingkat Instansi sesuai dengan rencana strategis yang disertai dengan alokasi anggaran dalam periode waktu 5 (lima) tahun. Sedangkan IDP disusun setiap tahun oleh ASN bersama atasannya langsung melalui dialog kinerja, sebagai upaya menyelaraskan pengembangan individu dengan kebutuhan organisasi. Penyusunan IDP sebagai acuan pengembangan individu berbasis kebutuhan jabatan dan hasil penilaian kinerja. Untuk ASN Minimal 20 JP Pertahun, dan untuk PPPK Maksimal 24 JP. Tujuan & Manfaat penyusunan IDP dan HCDP : Menyelaraskan pengembangan kompetensi individu dengan arah strategis organisasi, Menutup kesenjangan kompetensi ASN, Menyusun peta karier yang terarah dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan meningkat dengan banyaknya ASN yang mengikuti pembelajaran pada aplikasi SINAU sehingga ASN lebih kompeten dalam melaksanakan kinerja yang lebih baik.
