PENGISIAN PAJAK PERSONAL TAHUAN 2021
PENGISIAN PAJAK PERSONAL TAHUAN 2021
Bertempat di aula rapat Lantai 2 Disparbud Kbupaten Kebumen, dilaksanakan sosialisasi dan pendampingan pengisian pajak personal Tahun 2021. Acara dibuka oleh Kepala Disparbud Kebumen, bapak Muhammad Arifin, ST, MT didampingi oleh sekretaris dinas dan para Kepala Bidang. Dalam sambutan dan arahannya Kepala Dinas berharap agar para ASN menyadari kewajibannya selaku ASN untuk melaorkan pajak personal tiap tahun. Laporan terakhir tanggal 31 Maret apabila terlambat maka ASN akan dikenakan denda sebesar Rp 100.000,-. Acara dihadiri oleh seluruh ASN Disparbud baik yang berada di abupaten maupun ASN yang bertugas di obyek wisata.
Setelah acara pengarahan dari Kepala Dinas dilaksanakan penjelasan evaluasi tentang pendapatan obyek wisata serta evlausi pelaksanaan kegiatan Tahun 2021. Acara dilanjutkan dengan sosialisasi pajak personal dan pendampingan serta praktek pengsian secara langsung.